Jumat, 15 Januari 2016
LAPORAN PENELITIAN EFEKTIFITAS PENERAPAN SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (SIAK) DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL ( Studi Kasus Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya )
-
BAB 1
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah.
Dari seluruh negara yang ada di dunia, Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang jumlah penduduknya sangat besar. Sebagai negara kepulauan, penduduk Indonesia memiliki persebaran yang tidak merata. Berbagai masalah yang merupakan akibat dari persebaran penduduk yang tidak merata kerap kali muncul dan mendesak pemerintah untuk dapat sesegera mungkin bertindak untuk mengambil sebuah kebijakan.
Disamping itu, faktor pertumbuhan penduduk yang besar dengan persebaran tidak merata serta rendahnya kualitas penduduk juga menjadi sumber permasalahan yang berkaitan dengan kependudukan di Indonesia,Khususnya di kabupaten Sumba Barat Daya,Nusa Tenggara Timur. Pertumbuhan penduduk yang pesat dan tidak merata serta tanpa diimbangi dengan pencapaian kualitas SDM yang tinggi mengakibatkan munculnya berbagai permasalahan-permasalahan kependudukan yang antara lainya adalah : kemiskinan,kesehatan dan pengangguran.
Dalam menyikapi berbagai permasalahan itu pemerintah berusaha memperoleh data tentang kependudukan di Indonesia yang akurat untuk mampu membuat pemetaan yang tepat guna menanggulangi masalah kependudukan baik di tingkat lokal dan nasional. Data tersebut di perlukan untuk mampu membuat sebuah program dalam rangka : pengendalian jumlah dan pertumbuhan penduduk,serta pemerataan persebaran penduduk.
Akan tetapi hingga saat ini perolehan data kependudukan di Indonesia masih sangat tergantung pada hasil sensus dan survei atau data administrasi yang di peroleh secara periodik dan masih bersifat agregat (makro). Kebutuhan data mikro penduduk untuk identifikasi calon pemilih pemula,penyaluran dana jaringan pengaman sosial,bantuan untuk miskin, beasiswa untuk wajib belajar dan kegiatan perencanaan pembangunan dirasakan masih belum akurat karena tidak diperoleh dengan cara registrasi. Atas dasar pertimbangan tersebut maka di perlukan petunjuk pencatatan dan pemutakhiran biodata penduduk.
Dalam pengelolahan pendaftaran penduduk merupakan tanggung jawab pemerintah kota/kabupaten, dimana dalam pelaksanaannya diawali dari desa/kelurahan selaku ujung tombak pendaftran penduduk, hingga setiap warga terdaftar secara administrasi sebagai warga negara Indonesia dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. Dalam pelayanan tersebut perlu dilakukan dengan benar dan cepat agar penduduk sebagai pelanggan merasa dapat pelayanan yang memuaskan.
Sebagai salah satu langkah untuk membantu berbagai pekerjaan mengenai pendaftaran kependudukan yang sesuai dengan berbagai standar yang diperlukan maka pemerintah mulai membuat sebuah kebijakan dengan mengadakan program yang dahulu dikenal dengan Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIMDUK) yang di buat sekitar tahun 1996. SIMDUK adalah sebuah kebijakan yang diterapkan di daerah kabupaten/kota, dan ditujukan untuk menangani status kependudukan dengan segala perubahannya. SIMDUK itu sendiri merupakan suatu aplikasi untuk mengelola data kependudukan daerah yang meliputi Biodata Penduduk,Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Pendudu (KTP), Surat keterangan Kependudukan, dan Akta Pencatatan Sipil. Aplikasinya dapat digunakan untuk mengelola data kependudukan pada kecamatan atau kelurahan yang lokasinya terpisah, akan tetapi karena didasarkan apada basis internet maka dapat dikumpulkan di satu titik yaitu Internet Data Center.
Akan tetapi pada pelaksanaanya di lapangan ternyata di dapati berbagai kelemahan SIMDUK sebagai sebuah sistem untuk mengelola data kependudukan. Di mana masih banyak terdapat pemalsuan identitas karena disebabkan kurang detailnya data-data mengenai penduduk. Seperti yang terdapat di ibu kota Jakarta,ditemukannya berbagai identitas ganda dengan nomor identitas yang berbeda pula.
Selain itu dalam pemenuhan hak penduduk,terutama di bidang Pencatatan Sipil, masih ditemukan penggolongan penduduk yang di dasarkan pada perlakuan diskriminatif yang membeda-bedakan suku, keturunan, dan agama. Penggolongan Penduduk dan Pelayanan diskriminatif yang demikian itu tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kondisi tersebut mengakibatkan pengadministrasian kependudukan mengalami kendala yang mendasar sebab sumber data Kependudukan belum terkoordinasi dan terintegrasi,serta terbatasnya cakupan pelaporan yang belum terwujud dalam suatu system adminiatrasi kependudukan yang utuh da optimal.
Kondisi Sosial dan administrasi seperti yang di kemukan di atas tidak memiliki system database kependudukan yang menunjang pelayanan administrasi kependudukan. Kondisi itu harus di akhiri dengan pembentukan suatu sistem Administrasi Kependudukan yang sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasih untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas pelayanan kependudukan yang profesional.
Berdasarkan berbagai evaluasi terhadap kebijakan SIMDUK ini pemerintah merasa perlu menggantinya dengan sebuah kebijakan baru. Kebijakan baru itu tentunya juga lebih menjawab segala kebutuhan yang di perlukan untuk melengkapi data kependudukan. Untuk membantu berbagai pekerjaan mengenai pendaftaran kependudukan yang sesuai dengan berbagai standar yang diperlukan maka pemerintah merumuskan sebuah kebijakan baru yang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
SIAK merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan di tingkat penyelenggaraan dan instansi pelakasana sebagai satu kesatuan yang di maksudkan untuk terselenggaranya Administrasi Kependudukan dalam skala nasional yang terpadu dan tertib,terpenuhnya hak penduduk di bidang Administrasi kependudukan dengan pelayanan yang profesional dan tersedianya data dan informasi mengenai pendaftran penduduk dan pencatatan sipil pada berbagai tingkatan secara akurat,lengkap,mutakhir,dan mudah di akses sehingga menjadi acuan bagi perumusan kebijakan dan pembangunan pada umumnya.
SIAK bisa menjadi solusi dari berbagai permasalahan kependudukan yang ada. Dengan adanya pengelolaan data secara online maka kelemahan-kelemahan pengolahan data secara konvensional dapat ditekan. SIAK sendiri memberikan banyak manfaat antara lain, hasil perhitungan dan pengelolaan data statistik tersebut dapat di gunakan sebagai bahan perumusan dan penyempurnaan kebijakan, strategi dan program bagi penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan di bidang kualitas, kuantitas, dan mobilitas penduduk, kepentingan pembagunan lainnya. Serta penerapan SIAK ini di pengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain : sarana dan prasarana,sumber daya manusia, dan sosialisasi.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 pasal 13 tentang Nomor Induk Kependudukan maka pemerintah mengeluarkan sebuah peraturan baru yang tetuang dalam PP Nomor 37 Tahun 2007 yang memuat tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006.
Salah satu latar belakang dibuatnya sisten ini tentunya untuk mampu melakukan pemetaan yang tepat tentang komposisi penduduk,kepadatan penduduk,masalah kemiskinan yang di hadapi penduduk di pelosok, serta melihat kemajuan apa yang telah mampu dicapai oleh pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan dan kesehatan. Tentunya tujuan ini perlu koordinasi dengan dinas lain yang bersangkutan. SIAK diharapkan mampu memberikan Nomor Induk Penduduk yang telah terdaftar di Depdagri untuk memudahkan pemerintah pusat dan daerah guna melihat permasalahan penduduk yang ada serta meningkatkan kualitas pelayanan pendaftran penduduk dan pencatatan sipil. Namun hingga saat ini masih ada masyarakat Sumba Barat Daya yang belum memiliki nomor Induk Penduduk tersebut, sehingga masih banyak masyarakat yang belum masuk hitungan ataupun perkiraan dapat dibantu oleh pemerintah. Selain itu masyarakat yang tredapat di wilayah pelosok Kabupaten Sumba Barat Daya sering kali belum terjangkau pelayanan Publik yang di sediakan pemerintah daerah seperti kesehatan dan pendidikan sehingga belum tercapai standar pelayanan minimal yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Berdasarkan pemaparan diatas, penulis merasa tertarik untuk meneliti tentang bagaimana efektivitas penerapan program SIAK secara langsung di lapangan yang meliputi tahapan-tahapannya,manfaat,permasalahan dan hasil yang di peroleh oleh masyarakat. Oleh karena itu penulis mengangkatnya ke dalam sebuah penelitian yang berjudul “ Efektivitas Penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya”.
Perumusan Masalah
Sebelum penulis merumuskan suatu permasalahan terlebih dahulu penulis akan menguraikan pengertian dari masalah itu sendiri.
Menurut Sutrisno Hadi ( 1973 : 3 ) “Masalah adalah kejadian yang menimbulkan pertanyaan kenapa dan kenapa”
Menurut Pariata Westra (1981 : 263 ) bahwa “Suatu masalah yang terjadi apabila seseorang berusaha mencoba suatu tujuan atau percobaannya yang pertama untuk mencapai tujuan itu hingga berhasil”
Uraian pendapat tersebut di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa masalah adalah suatu aktivitas yang menggerakkan manusia untuk memecahkannya, di mana yang dipecahkan itu merupakan jawaban dari kesulitan yang dihadapi. Kita mengetahui bahwa setiap aktivitas yang dilakukan oleh manusia pasti ada hambatan dan rintangan, hendaknya kita berusaha untuk mencari jalan keluar dengan cara memecahkan kesulitan atau masalah yang sedang kita hadapi. Jika permasalahan itusudah di pecahkan, maka tujuan yang diinginkan akan tercapai.
Dari uraian tersebut,maka penulis akan merumuskan permasalahan yang dihadapi sebagai berikut : Bagaimana Efektivitas Penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya ?
Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Tujuan Penelitian.
Mendiskripsikan Efektivitas Penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya.
Untuk dapat menerapkan teori-tori mengenai ilmu administrasi sebagai pengetahuan ilmiah yang diperoleh di bangku kuliah.
Kegunaan Penelitian
Bagi Pemerintah,penulis berharap agar penelitian ini dapat memberikan informasi yang berkaitan dengan Efektivitas Penerapan Sistem Informasi Adminitrasi Kependudukan (SIAK), dengan kata lain membantu pihak organisasi dalam hal menyadari pentingnya Efektivitas Penerapan SIAK dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bagi akademik,dapat menambah wawasan dan pengetahuan penulis terutama yang berkaitan dengan teori tentang administrasi dan pembangunan umumnya dalam pembangunan bidang pelayanan public,khususnya dalam Efektivitas penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Serta dijadikan bahan referensi bagi mereka yang juga akan penelitian di bidang yang sama.
Bagi Universitas,karya ilmiah ini diharapakan untuk dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat akademis yang bersifat ilmiah.
BAB II
PEMBAHASAN
TINJAUAN TEORI
Pengertian Sistem
Pengertian Sistem Menurut Jogianto (2007 : 2) dalam buku Analisis dan Desain Sistem Informasi, Pendekatan Tersruktur Teori dan Praktek Aplikasi Bisnis, mengemukakan bahwa :
“sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Sistem ini menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan yang nyata adalah suatu objek nyata, seperti tempat,benda, dan orang-orang yang betul-betul ada dan terjadi.”
Penegertian Informasi
Pengertian informasi, menurut Jadmudin (2005 : 13) dalam buku Analisis dan Desain Sistem Informasi, informasi dapat didefinisikan:
“informasi adalah data telah diolah menjadi suatu bentuk yang penting bagi si penerima dan mempunyai nilai yang nyata atau yang dapat dirasakan dalam keputusan-keputusan yang akan datang.”
Ciri-ciri Informasi
Berikut ini beberapa ciri informasi yang baik.
Aktual , yaitu informasi terkini yang sedang hangat dibicarakan.
Faktual , yaitu informasi yang didukung dengan fakta sehingga terjamin kebenarannya.
Bahasa yang di pakai / digunakan singkat,padat dan jelas.
Menarik , yaitu informasi yang memiliki daya tarik atau daya pikat.
Pengertian sistem informasi
Pengertian Sistem Informasi, Menurut Wilkinson (2000:4) dalam buku Sistem Akuntansi dan Informasi,mendefinisikan :
“sistem informasi adalah suatu kerangka kerja dengan mana sumber daya
( manusia, komputer ) dikoordinasikan unutk mengubah masukan ( data ) menjadi keluaran ( informasi ), guna mencapai sasaran-sasaran perusahaan.”
Pengertian administrasi
Pengertian Administrasi,Administrasi adalah kata kerja sedangkan kata bendanya adalah administration dan kata sifatnya adalah administratiavus. Dalam kegiatan sehari-hari untuk istilah administrasi di bagi menjadi dua bagian yaitu :Administrasi dalam penegrtian yang sempit menurut Silalahi (1994:5) dalam bukunya yang berjudul Studi Tentang Ilmu Administrasi,adalah :
“Penyusunan dan Pencatatan data dan informasi secara sistematis dengan maksud menyediakan keterangan serta mempermudahkan,memperoleh kembali secara keseluruhan dan dalam hubungannya satu sama lain.”
Sedangkan Administrasi dalam pengertian yang luas adalah seluruh proses kerja sama orang atau lebih dalam mencapai tujuan bersama, (Simbolon, 2004:6 dalam bukunya yang berjudul Dasar-Dasar Administrasi dan Manajemen.
Pengertian Kependudukan
Kependudukan adalah hal-hal / sisfat-sifat sebagai penduduk; urusan mengenai penduduk.(Kamus besar bahasa Indonesia, 1996,hal : 245).
Kependudukan adalah hal yang berkaitan dengan jumlah, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, kualitas, kondisi, kesejahteraan, yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, serta lingkungan ( UU N0. 23 Tahun 2006).
Said Rusli (1988:7), dalam buku yang di tulis oleh Ramdani Wahyu yang berjudul Ilmu Sosial Dasar, penduduk suatu negara atau daerah bisa didefiniskan menjadi dua, yaitu orang yang tinggal didaerah tersebut dan orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain, orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal,misalkan,bukti kewarganeagaraan,tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Pengertian Adminitrasi Kependudukan
Dalam peraturan pemerintah pada Undang-undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang dimaksud dengan Administrasi kependudukan adalah :
” Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui program pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain ”. (UU No. 23 Tahun 2006 : 4).
Pengertian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Sistem Informasi Adminstrasi Kependudukan adalah sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan di tingkat penyelenggaraan dan instansi pelaksana sebagai satu kesatuan.
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, yaitu suatu sistem informasi yang disusun berdasarkan prosedur-prosedur dan memakai standarisasi khusus yang bertujuan menata sistem administrasi kependudukan sehingga tercapai tertib administrasi di bidang kependudukan Administrasi kependudukan meliputi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Abdya : 2011).
Defenisi Konsepsional
Definisi konsepsional di susun dengan maksusd untuk dapat memberikan penegasan atau batas bahwa pengertiandari masing-masing variabel penelitian adalah seperti yang di ungkapkan disini.
Dengan demikian definisi konsepsional dari kedua variabel penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
Sistem informasi.
Secara umum Sistem informasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem di dalam suatu organisasi yang merupakan kombinasi dari orang-orang, fasilitas, teknologi, media prosedur-prosedur dan pengendalian yang ditujukan untuk mendapatkan jalur komunikasi penting, memproses tipe transaksi rutin tertentu, memberi sinyal kepada manajemen dan yang lainnya terhadap kejadian-kejadian internal dan eksternal yang penting dan menyediakan suatu dasar informasi untuk pengambilan keputusan.
Adminitrasi Kependudukan.
Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penertiban dokumen dan data kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Pengelolaan Informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik & Pembangunan sektor lain.
Definisi Operasional
Definisi operasional merupakan penjabaran sifat-sifat yang diamati atau indikator dari masing-masing variabel penelitian yang telah didefinisikan. Adapun definisi operasional dari masing-masing variabel penelitian adalah sebagai berikut :
Sistem informasi dapat diukur :
Kemudahan dalam memperoleh,Informasi memperoleh nilai yang lebih sempurna apabila dapat diperoleh secara mudah. Informasi yang penting dan sangat dibutuhkan menjadi tidak bernilai jika sulit diperoleh.
Sifat luas dan kelengkapannya,Informasi mempunyai nilai yang lebih sempurna apabila mempunyai lingkup/cakupan yang luas dan lengkap. Informasi sepotong dan tidak lengkap menjadi tidak bernilai, karena tidak dapat digunakan secara baik.
Ketelitian (accuracy) ,Informasi mempunyai nilai yang lebih sempurna apabila mempunyai ketelitian yangtinggi/akurat. Informasi menjadi tidak bernilai jika tidak akurat, karena akan mengakibatkan kesalahan pengambilan keputusan.
Kecocokan dengan pengguna(relevance) ,Informasi mempunyai nilai yang lebih sempurna apabila sesuaidengan kebutuhan penggunanya. Informasi berharga dan penting menjadi tidak bernilai jika tidak sesuai dengan kebutuhan penggunanya, karena tidak dapat dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan.
Ketepatan waktu, Informasi mempunyai nilai yang lebih sempurna apabila dapat diterima oleh pengguna padasaat yang tepat. Informasi berharga dan penting menjadi tidak bernilai jika terlambat diterima/ usang, karenatidak dapat dimanfaatkan pada saat pengambilan keputusan.
Kejelasan(clarity) ,Informasi yang jelas akan meningkatkan kesempurnaan nilai informasi. Kejelasan informasidipengaruhi oleh bentuk dan format informasi.
Fleksibilitas/ keluwesannya, Nilai informasi semakin sempurna apabila memiliki fleksibilitas tinggi. Fleksibilitas informasi diperlukan oleh para manajer/pimpinan pada saat pengambilan keputusan.
Dapat dibuktikan, Nilai informasi semakin sempurna apabila informasi tersebut dapat dibuktikan kebenarannya. Kebenaran informasi bergantung pada validitas data sumber yang diolah.
Tidak ada prasangka, Nilai informasi semakin sempurna apabila informasi tersebut tidak menimbulkan prasangka dan keraguan adanya kesalahan informasi.
Dapat diukur, Informasi untuk pengambilan keputusan seharusnya dapat diukur agar dapat mencapai nilai yang sempurna.
Administrasi Kependudukan dapat di ukur dari :
Penyelanggaraan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan data dan informasi untuk penetapan identitas, legalitas status dan kebijakan kependudukan.
Perkembangan kependudukan.
Mengidentifikasi, mengkaji, menelaah dan menganalisis masalah kuantitas, kualitas, mobalitas serta tertib administrasi untuk merumuskan kebijakan kependudukan, menuju kondisi penduduk yang lebih memungkinkan terselenggaranya pembangunan yang dapat mempercepat kesejahteraan penduduk.
Perincian Data Yang Di Butuhkan
Adapun data yang dibutuhkan dalam penelitian ini meliputi :
Data Primer
Data primer adalah data yang di peroleh dan di catat secara langsung atas tanggapan-tanggapan yang di berikan oleh para responden yang mencakup evektivitas penerapan sistem informasi administrasi kependudukan di dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Sumba Barat Daya.
Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang di peroleh atau dikumpulkan oleh pihak lain. sebagai .Data ini difungsikan sebagai data tambahan yang menunjang fokus penelitian, yang sepenuhnya berupa sumber-sumber tertulis, buku-buku dan sebagainya yang meliputi antara lain :
Sejarah singkat berdirinya kantor dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Sumba Barat Daya.
Keadaan efektivitas penerapan SIAK di dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Sumba Barat Daya.
Sarana dan Prasarana sebagai faktor penunjang dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Sumba Barat Daya.
Struktur Organisasi di dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Sumba Barat Daya.
Metode Penelitian
Suatu penelitian dikatakan ilmiah bila didukung oleh bukti-bukti yang kongkrit tentang kebenaran ilmu pengetahuan yang tertulis. Suatu penelitian ilmiah hendaknya didukung oleh metode karena merupakan cara yang digunakan untuk mencapai tujuan penelitian,dengan demikian dapat dikatakan bahwa metode penelitian adalah cara yang dipakai secara teratur mengadakan suatu pemeriksaan yang teliti dalam mengumpulkan data untuk mencapai tujuan tersebut.
Menurut Hidayat (1990:60) kata metode berasal dari bahasa yunani, methodos yang berarti jalan atau cara. Jalan atau cara yang dimaksud disini adalah sebuah upaya atau usaha dalam meraih sesuatu yang diinginkan.”
Heri Rahyubi (2012: 236) mengartikan “metode adalah suatu model cara yang dapat dilakukan untuk menggelar aktivitas belajar-mengajar agar berjalan dengan baik”.
Dari pendapat tersebut dapat dikatakan bahwa metode penelitian merupakan suatu yang mutlak harus ada dalam penelitian. Langkah-langkah yang dilakukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
Teknik penentuan satuan kajian dan sampling.
Populasi adalah seluruh objek dan seluruh individu atau seluruh gejala dan seluruh kejadian dan seluruh unit yang akan diteliti (Rony Hanitijo,1990:44). Berdasarkan pada pendapat diatas maka dapat dikatakan bahwa populasi adalah keseluruhan obyek yang akan dijadikan analisis sesuai dengan topik yang dibahas. Populasi yang akan diambil dari penelitian ini adalah :
Pimpinan Kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil : 1 Orang
Kepala bidang SIAK : 1 Orang
Pengawai bagian operator : 2 Orang
Masyarakat : 10 Orang
Menurut Sugiyono,(2009:91) dalam buku metode penelitian administrasi, mengatakan bahwa :’’ Sampel adalah sebagian dari jumlah karakteristik yang di miliki oleh populasi tersebut.”
Dengan demikian sample ini merupakan bagian dari populasi untuk jawaban-jawaban yang dibutuhkan.
Dalam penentuan populasi dan sample teknik yang penulis pergunakan adalah teknik proposife sampling dimana responden penelitian ditetapkan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentunya bersifat khusus atau berkompeten dengan masalah yang sedang diteliti.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah :
Teknik Observasi.
Dalam metode ini pengamatan dan pencatatan dilakukan dengan sistematis terhadap fenomena-fenomena yang di teliti baik itu pengamatan secara langsung maupun secara tidak langsung.
Teknik Kuisioner
Teknik yang dipergunakan untuk mendapatkan data-data informasi dengan jalan menyebarkan kuisioner kepada responden.
Wawancara.
Wawancara adalah teknik pengumpulan data yang didasarkan pada percakapan secara intensif dengan suatu tujuan. Adapun dengan cara melakukan tanya jawab secara langsung dan singkat kepada pengawai Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil serta yang terkait dalam SIAK.
Teknik Dokumentasi
Teknik dokumentasi merupakan teknik pengumpulan data yang menitikberatkan kepada pengamatan dan pencatatan tentang data yang tertera pada barang-barang tertulis seperti laporan-laporan, keputusan-keputusan,catatan-catatan, dokumentasi dan lain-lain yang berkaitan dan sangat dibutuhkan dalam membantu pemecahan masalah.
Teknik Dan Prosedur Analisis Data
Penentuan Skor
Analisis ini dipergunakan untuk mengetahui kategori jawaban responden terhadap pertanyaan-pertanyaan yang di ajukan dari masing-masing variabel. Adapun pemberian skor untuk setiap pertanyaan digunakan tiga skala ketentuan yaitu :
Untuk jawaban dari kuisioner yang memilih a, maka nilai atau skornya yang didapatkan adalah 3 (tiga).
Untuk jawaban dari kuisioner yang memilih b, maka nilai atau skornya yang didapakan adalah 2 (dua).
Untuk jawaban dari kuisioner yang memilih c, maka nilai atau skornya yang didapakan adalah 1 (satu).
Untuk mengetahui lebih jelas apakah skor tersebut rendah, sedang dan tinggi, maka terlebih dahulu ditentukan intervalnya dengan sebagai berikut :
Interval =
= (3-1)/3
= 0,66
Setelah mendapatkan intervalnya 0, 66 maka dapat di tentukan kategorinya daripada setiap jawaban responden sebagai berikut :
1,00 – 1,66 = kategori rendah
1,67 – 2,33 = kategori sedang
2,34 – 3,00 = kategori tinggi
Analisis Data.
Analisa data adalah kegiatan untuk memaparkan data, sehingga dapat diperoleh suatu kebenaran atau ketidak benaran dari suatu hipotesis. Batasan ini diungkapkan bahwa analisis data adalah sebagai proses yang merinci usaha secara formal untuk menemukan tema dan merumuskan ide seperti yang disarankan oleh data sebagai usaha untuk memberikan bantuan pada tema dan ide. (Moleong, Metodelogi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994), hlm. 103.)
Dengan demikian, data yang terkumpul tersebut dibahas, ditafsirkan, dan dikumpulkan secara induktif, sehingga dapat diberikan gambaran yang tepat mengenai hal-hal yang sebenarnya terjadi. Mengingat penelitian ini hanya menampilkan data-data kualitatif, maka penulis menggunakan analisis data induktif.
Metode induktif adalah jalan berfikir dengan mengambil kesimpulan dari data-data yang bersifat khusus. Pendapat lain menyatakan bahwa berpikir induktif adalah berangkat dari fakta-fakta atau peristiwa-peristiwa yang konkrit itu ditarik generalisasi-generalisasi yang mempunyai sifat umum.(Sutrisno Hadi, Metode Research, (Jakarta: Andi Offset, 1986), hlm. 42)
Bertolak dari pengertian di atas, peneliti menggunakan metode ini adalah untuk menyimpulkan hasil observasi, wawancara dan data yang terkumpul lainnya. Metode induktif adalah untuk menilai fakta-fakta empiris yang ditemukan dan kemudian dicocokkan dengan landasan yang ada. Dengan demikian, maka dapat ditegaskan bahwa teknik yang digunakan dalam menganalisis data penelitian ini adalah teknik induktif.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan pada bab sebelumnya maka penulis dapat menarik kesimpulan bahwa :
penerapan SIAK pada dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten sumba barat daya sudah diterapkan sejak tahun 2012.
bentuk dari penerapan SIAK pada Dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten sumba barat daya yakni dilaksanakannya penataan dan pengeloaan administrasi kependudukan dengan kegiatan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Antara lain :
Pendaftaran penduduk adalah pencatatan biodata Penduduk, Pencatatan dan pelaporan Peristiwa Kependudukan serta penertiban Dokumen Kependudukan antara laian: KTP dan KK. Dalam pengurusan KTP harus melalui beberapa tahap, selama di terapkannya SIAK, proses kepengurusan KTP jadi lebih cepat yang biasanya berbulan-bulan sekarang sudah kurang lebih satu minggu. Sama dengan kepengurusan KTP proses pembuatan KK juga melalui beberapa tahap dan lebih cepat. Yang membedakan keduanya adalah dari segi jumlah, penduduk kabupaten sumba barat daya hanya ada sekitar 30% yang memiliki KTP sedangkan yang memiliki KK ada 40%. Hal ini menunjukan bahwa masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan-kelengkapan data kependudukan yang wajib dan penting untuk dimiliki.
Pencatatan sipil adalah pencatatan Peristiwa Penting yang di alami oleh seseorang dalam register Pencatatan sipil pada instansi Pelaksana. Terdiri dari Pencatatan kematian, Pernikahan, Penceraian,Pencatatan Pengakuan,Pengangkatan, dan Pengesahan Anak. Dalam proses pengurusan catatan sipil, semua memiliki syarat dan ketentuan masing-masing sesuai dengan yang dibutuhkan.
Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi dalam penerapan SIAK, pada Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya,yaitu :
Sarana dan Prasarana
Dalam hal sarana dan prasarana di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil di mana kurangnya prasarana Komputer yang menjadi penghambat dalam pekerjaan, pada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil hanya tersedia 10 unit komputer,sedangkan yang harus di layani ada 13 kecamatan. Serta masalah teknologi yang terkadang menjadi permasalahan dalam hal pengiriman data. Dengan permasalahan ini sebaiknya segera melakukan evaluasi untuk kenyamanan masyarakat dalam proses pelayanan baik segi sarana prasarana dan efisiensi pelayanan,dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai niscaya pelayanan yang kita harapkan bersama akan bisa mencapai sasaran.
Sumber Daya Manusia
Peningkatan Disiplin Aparatur juga diperluhkan,dimana hal ini sudah bukan menjadi rahasia umum lagi kalau disiplin di kalangan aparatur sangat rendah. Hal ini seakan sudah membudaya dan kita dapat dengan mudah menemukan oknum-oknum yang tidak disiplin tersebut. Disiplin pegawai di dinas kependudkan dan catatan sipil kabupaten Sumba Barat Daya perlu ditingkatkan agar terciptanya pelayanan yang baik,tidak membuat masyarakat menunggu lama untuk mengurus sesuatu.
Sosialisasi
Sosialisasi tentang penerapan SIAK seharusnya juga dilakukan secara berkala, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perkembangan SIAK. Selain itu,sosialisasi juga dilakaukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kabupaten Sumba Barat Daya kepada masyarakatnya.
Saran
Berdasarkan uraian kesimpulan di atas, dapat di rekomendasikan saran-saran sebagai berikut :
Demi terwujudnya penerapan SIAK yang optimal di Dinas Kependudkan dan Catatan Sipil kabupaten Sumba Barat Daya di harapakan dapat lebih mematuhi jam kerja yang ada sehingga pelayanan yang di berikan sesuai harapan masyarakat.
Meningkatkan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan teknologi komputer, mengingat bahwa masih kurangnya komputer yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Sumba Barat Daya.
Meningkatkan pemanfaatan dan penggunaan jaringan telekomunikasi yang dapat membantu dalam penyelesaian pekerjaan pengawai, sehingga akan lebih efektif dan efisien.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber buku
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Abdya : 2011
Kamus besar bahasa Indonesia, 1996,hal : 245).
Moleong, 1994.Metodelogi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya
Nurdiana R. Lila, 2005, Analisis dan Desain Sistem Informasi.Medan. USUPress
Jogiyanto H.M.2006. Analisis dan Desain Sistem Informasi: Pendekatan Terstruktur Teori dan Praktek Aplikasi Bisnis. Yogyakarta.Andi Publisher.
Sedarmayanti dan Hidayat, Syarifudin,2011. Metodologi Penelitian. Bandung : Mandar Maju.
Ronny Hanitijo Soemitro, 1990, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri”,Jakarta ,Ghalia Indonesia.
Sugiyono, 2009.Metode Penelitian Administrasi. Bandung: CV. Alfabeta
,2007. Metode Penelitian Administrasi pendidikan. Bandung : CV.Alfabeta
Sutrisno Hadi,2010. Metodologi Research. Yogyakarta.Andi Publisher.
Sutrisno Hadi, 1986 Metode Research, Jakarta: Andi Offset.
Peraturan Pemerintah
PP Nomor 37 Tahun 2007 yang memuat tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 pasal 13 tentang Nomor Induk Kependudukan.
Langganan:
Komentar (Atom)